Ke-33 Kalinya, Polresta Bandung Melaksanakan Jum’at Curhat di Desa Sudi, Kabupaten Bandung
Ibun – Polresta Bandung kembali melaksanakan Jum’at Curhat di Desa Sudi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Jum’at Curhat ini adalah yang ke 33 kalinya, dimana kegiatan ini bertujuan untuk menampung keluhan, aduan hingga masukan masyarakat kepada kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan ada beberapa aduan yang disampaikan oleh warga yang hadir.
“Alhamdulilah masyarakat Desa Sudi antusias, tadi beberapa curhatan disampaikan kepada kami yang pertama terkait knalpot brong, kemudian bang emok, kemudian pembuatan SIM termasuk hal-hal lainnya,” kata Imron. Jum’at, 29 September 2023.
“Dan tak lupa kami sampaikan tentang persiapan Pilkades di desa ini pada 11 oktober 2023, yang tadi kami sampaikan harus semuanya kondusif, tidak ada paksaan agar semua berjalan dengan normal termasuk netralitas dari perangkat desa,” sambungnya.
Ia menambahkan terkait pengamanan Pilkades di wilayah Kabupaten Bandung, Polresta Bandung telah memetakan lokasi-lokasi untuk rencana pengamanan.
“Sekarang para kapolsek sudah di perintahkan oleh bapak Kapolresta Bandung untuk melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dalam rangka pilkades dan semua sampai detik ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Selain itu, Polresta Bandung juga menerima keluhan terkait masih maraknya judi online yang mengakibatkan berimbasnya kepada kaum ibu-ibu.
“Tadi kami sampaikan bahwa Polresta Bandung sudah menangani beberapa kasus judi online termasuk,” tuturnya.
“Sekarang yang dalam proses itu tiga dalam proses persidangan, kami himbau kami sampaikan bahwa judi itu akan berhenti dengan sendirinya bilamana tidak ada pemainnya,” jelasnya.
“Maka dari itu, kita sebagai orang tua memperhatikan anak atau suami jangan main judi online, kalau sudah tidak main judi pasti tidak ada pemain. Jikalau masih ada judi kita sikat, kita berantas baik itu judi tradisional maupun judi online,” pungkasnya.