Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Tidak Layak Huni Di Cicalengka

Kisah haru dan bangga dirasakan Tatang Rusmana (40) saat pihak kepolisian meresmikan rumahnya yang tidak layak huni menjadi layak huni di Kampung Bolang, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Selasa, 23 April 2024.

Tatang Rusmana yang telah 24 tahun bekerja sebagai cleaning service di Polsek Cicalengka Polresta Bandung berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumahnya.

Peresmian rumah tidak layak huni menjadi layak huni tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

“Hari ini kita lakukan peresmian rutilahu dimana rumahnya pak Tatang ini merupakan yang suka bantu-bantu polsek selama kurang lebih 24 tahun,” kata Kusworo seusai peresmian.

“Ketika kapolsek datang ke rumah pak Tatang, lihat rumahnya itu dengan dindingnya ayaman kayu, dan setiap hujan selalu banjir rumahnya tidak ada kasur bahkan mau ambruk,” sambungnya.

Ia menambahkan dengan inisiasi Kapolsek beserta anggota yang turut rembug, akhirnya rumah pak Tatang kini layak untuk dihuni.

“Alhamdulilah pak kapolsek menginisiasi anggota-anggota polsek ikut rembug dalam pembangunan rumahnya Pak Tatang, termasuk dengan kades dan tokoh-tokoh masyarakat setempat ikut turun rembug,” ujarnya.

“Sehingga apa yang menjadi slogan kami, Khoirunnas Anfauhum Linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” jelasnya.

“Semoga ini bisa bermanfaat buat Pak Tatang dan keluarga, semakin nyaman dan aplikasinya ke masyarakat semakin baik dengan lingkungan dengan polsek,” harapnya.

Ditanya bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengajukan rutilahu, Kapolres menjelaskan jangan sampai warga memiliki tanah sengketa.

“Jangan sampai ketika kita membantu membangunkan rumah itu terdapat sengketa disitu, ada tanah milik orang lain ada haknya orang lain yang justru menimbulkan sengketa lahan,” jelasnya

“Jadi diluar itu yang tidak mengajukan atau tidak di approve oleh pemda ini yang kita lakukan,” sambung Kusworo.

Ditempat yang sama, Tatang mengatakan sebelum diperbaiki, rumah yang dihuni merupakan rumah panggung dan telah ditempati selama 30 tahun.

“Rumah ini adalah peninggalan orangtua,” kata Tatang.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek yang telah membantu memperbaiki rumah saya,” ujarnya.

Selain rumah Pak Tatang, Polsek Cicalengka juga memperbaiki dua rumah warga lainnya. Dimana kondisi rumah tersebut tidak layak untuk dihuni.*