Polresta Bandung Bersama KPU dan Bawaslu Monitoring Produksi Surat Suara untuk Pilkada 2024

BANDUNG – Polresta Bandung bersama KPU Kabupaten Bandung melaksanakan monitoring produksi surat suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Jalan Rancaekek, Sawah Dadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Kamis, 10 Oktober 2024.

Monitoring ini dihadiri KPU RI, KPU Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, Plh Kasat Pam Obvit Iptu Agus, Kanit I Bid Politik, Pasi Intel Kodim 0624/Kab. Bandung, Kakesbangpol dan Kejaksaan Bale Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan monitoring produksi surat suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan kelancaran proses pemilihan.

“KPU dan pihak terkait melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencetakan surat suara. Proses ini mencakup pencetakan, penghitungan jumlah, serta kualitas surat suara yang diproduksi,” kata Kusworo.

Kusworo menambahkan keamanan surat suara menjadi prioritas utama. Setiap surat suara biasanya dilengkapi dengan pengaman khusus, seperti watermark atau tanda khusus lainnya, guna mencegah pemalsuan.

“Setelah surat suara selesai diproduksi, mereka akan didistribusikan ke berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan Pilkada,” ujarnya.

“Proses distribusi juga diawasi untuk memastikan surat suara sampai di tujuan tepat waktu dan dalam kondisi baik,” jelasnya.

Selain itu, Kusworo menjelaskan monitoring ini juga untuk memastikan dalam pelaksanaan percetakan untuk pemilihan surat suara Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung.

“Sudah sejauh mana, serta memastikan surat suara tersebut sudah sesuai dengan pesanan dari KPU Kabupaten Bandung,” tuturnya.

“Dan juga untuk memastikan jadwal penjemputan surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***