Polresta Bandung Berhasil Ungkap Pembobolan Bank BJB Rp2,5 Miliar
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka AVM (28), seorang staf teknisi IT yang diduga pelaku pembobolan brangkas di Bank BJB Cabang soreang.
AVM diduga mengambil uang sebesar Rp 2,1 miliar yang dilaporkan raib dari kas besar bank tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan kronologi penanganan kasus yang berawal dari laporan resmi pihak Bank BJB Soreang pada tanggal 1 Juli 2025.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara kepolisian dengan manajemen Bank BJB memudahkan proses pengungkapan.
Pihak bank memberikan akses dokumen dan informasi yang mendukung identifikasi pelaku.
“AVM kami amankan pada 2 Juli, dan resmi kami tahan sejak 3 Juli 2025. Pelaku adalah karyawan internal yang memiliki akses ke ruang kas besar. Ini yang mempermudah dia melakukan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan awal,” jelas Luthfi.
Meski telah diamankan, kata Luthfi, AVM sampai saat ini masih menolak mengakui perbuatannya. Namun polisi mengantongi bukti kuat dari hasil penggeledahan di rumahnya.
“Kami menemukan sejumlah uang tunai pecahan yang telah diverifikasi oleh pihak Bank BJB sebagai bagian dari dana yang hilang. Selain itu, sebagian uang diduga sudah dipakai untuk membeli kendaraan, sebidang tanah, serta material bangunan rumah di wilayah Bogor.
“Hingga saat ini, berdasarkan penyelidikan, AVM diduga kuat bertindak sendiri. Namun kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Ditanya mengenai durasi pencurian, Luthfi menjelaskan bahwa peristiwa hilangnya uang diperkirakan terjadi pada awal Juni 2025, namun baru dilaporkan ke kepolisian sebulan kemudian.
“Dalam kurun waktu itu, pelaku diduga mengambil uang secara bertahap. Namun hingga kini dia masih tidak mengakui dan tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai rinciannya,”
