Polresta Bandung, Paseh – Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana Personil Polsek Paseh, Polresta Bandung laksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual minuman keras ilegal. Senin (24/01/2022)
Untuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Paseh, Personil Polsek Paseh dengan Piket pungsi lainnya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan minuman keras ilegal.
Operasi pekat miras illegal ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kamtibmas di wilayah Paseh, lebih jauh kegiatan ini dilaksanakan untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya mengkonsumsi minuman keras seperti kerusakan mental dan fisik yang akan merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Target utama operasi pekat tersebut dengan sasaran Penjual Minuman keras. Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi mabuk – mabukan sehingga dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat.
Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Paseh sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ops miras yang dilaksanakan oleh polsek paseh.
Kapolsek Paseh Akp Thomas Budiono S.H menjelaskan “Ops pekat razia minuman keras tersebut di laksanakan pada waktu siang hari dab malam hari diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Paseh ” Pungkas Akp Thomas Budiono S.H