Permudah Laporan Kehilangan, Polresta Bandung Melaunching Surat Kehilangan SPKT Online (SIKASEP)
Soreang – Untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan kehilangan di Kabupaten Bandung. Polresta Bandung meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan hadirnya SIKASEP SPKT online ini, masyarakat yang akan membuat laporan surat kehilangan tidak perlu datang ke Polresta Bandung.
“Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya. Rabu, 28 September 2022.
Lanjut Kusworo, masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah ini tidak perlu datang ke Polresta Bandung.
“Pemohon cukup dengan mengunduh atau mendownload aplikasi ini,” ujarnya.
“Setelah didownload, pemohon mengisi data-datanya, melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampirannya maka datanya masuk kepolresta bandung,” tambahnya.
Kusworo menambahkan setelah data masyarakat atau pemohon diverifikasi, kemudian data tersebut dikirim melalui aplikasi SIKASEP.
“Setelah diverifikasi, pemohon bisa print sendiri,” tuturnya.
“Aplikasi SIKASEP ini dapat di unduh di Play Store dan sudah bisa dipakai mulai hari ini dan gratis tanpa dipungut biaya,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini dapat membantu masyarakat khususnya yang memiliki tempat tinggal (rumah) jauh.
Perlu diketahui, aplikasi SIKASEP ini tidak berlaku untuk mengurus surat kehilangan seperti sertifikat tanah.
“Untuk sertifikat tanah dan sebagainya itu tetap harus datang kepolres, karena ada pendalaman-pendalaman dari SPKT maupun dari Reserse Kriminal,” tutup Kusworo.