Pada tanggal 11 Juni 2023, Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Polsek Ciparay, Polresta Bandung Polda Jabar, Brilka Kokon Nurjaman, melaksanakan giat pengontrolan bahan pokok di Pasar Ciparay. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat, serta untuk memastikan kualitas dan keamanan bahan pokok yang dijual di pasar.
Dalam giat pengontrolan tersebut, Bripka Kokon Nurjaman melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.Pengecekan Harga: Bripka Kokon memastikan bahwa harga bahan pokok yang dijual di Pasar Ciparay sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka memeriksa daftar harga yang terpampang di toko-toko dan lapak-lapak pedagang untuk memastikan tidak ada indikasi kenaikan harga yang tidak wajar.
2. Pengecekan Kualitas: Bripka Kokon juga memeriksa kualitas bahan pokok yang dijual di Pasar Ciparay. Mereka memastikan bahwa bahan pokok yang dijual masih dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak kadaluarsa, dan memenuhi standar kesehatan serta keamanan pangan.
3.Edukasi dan Sosialisasi: Selain melakukan pengontrolan, Bripka Kokon juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok, serta pentingnya memiliki izin usaha yang sah. Mereka juga mengingatkan pedagang dan masyarakat untuk melaporkan jika menemui indikasi pelanggaran harga atau kualitas bahan pokok.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, mengatakan bahwa dalam kegiatan pengontrolan bahan pokok di Pasar Ciparay ini, Bhabinkamtibmas Desa Ciparay bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan setempat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Ciparay dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Ciparay. Polsek Ciparay mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemui indikasi pelanggaran harga atau kualitas bahan pokok kepada Bhabinkamtibmas atau instansi terkait.