Ibun – Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung blusukan sosialisasi dan himbauan kewaspadaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga di Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/6/23).

Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Cibeet Polsek Ibun Polresta Bandung Aipda Deni Supriatna blusukan kepada warga.

Disaat dikonfirmasi, Aipda Deni Supriatna mengatakan sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Ibun.

“Tentunya melalui sosialisasi kepada warga maka kita berharap tidak ada warga masyarakat Ibun yang menjadi korban terhadap kejahatan perdagangan orang,” katanya.

Kepada masyarakat luas agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar atau pekerjaan yang layak.”imbaunya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ibun Iptu Ilmansyah, S.E., M.H. berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang dan masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan dalam mencari pekerjaan.

Sebab, katanya, kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah.”ucapnya.

Selain itu, Kepolisian Sektor Ibun, memberikan himbaun melalui media sticker yg dipasang di toko swalayan yg ada diwilayah Kec. Ibun

“Polresta Bandung akan berkomitmen dalam penanganan TPPO ini. Sosialisasi ini salah satu langkah antisipasi,” katanya.