Pada hari ini, Iptu Deden Noviyanto S. SH. MM, Kapolsek Ciparay, menghadiri acara kenailan kelas 7 dan 8 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Ciparay. Acara tersebut merupakan momen penting dalam perjalanan pendidikan para siswa dan dihadiri oleh orang tua siswa. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Ciparay memberikan arahan dan paparan kepada orang tua siswa mengenai penggunaan media sosial yang bijak.

Kehadiran Kapolsek Ciparay dalam acara kenailan kelas 7 dan 8 MTSN Ciparay merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciparay dalam menjalin hubungan yang baik antara kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi Kapolsek Ciparay untuk memberikan arahan kepada orang tua siswa terkait penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Dalam paparannya, Kapolsek Ciparay menyampaikan pentingnya kesadaran orang tua siswa dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat memberikan dampak negatif, seperti penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan penyalahgunaan informasi pribadi.

Kapolsek Ciparay juga memberikan tips kepada orang tua siswa tentang bagaimana cara memantau dan melindungi anak-anak mereka di dunia digital. Beberapa tips yang disampaikan antara lain:

Berkomunikasi secara terbuka: Orang tua diharapkan aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka tentang penggunaan media sosial, mengajarkan mereka etika berinternet, serta memberikan pemahaman mengenai risiko yang dapat timbul.

Membatasi waktu penggunaan media sosial: Mengatur waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak agar tidak mengganggu waktu belajar, bermain, dan beristirahat yang seimbang.

Mengawasi konten yang dikonsumsi: Orang tua disarankan untuk secara aktif mengawasi konten yang anak-anak mereka akses di media sosial, serta memastikan bahwa konten tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang positif dan tidak mengandung unsur yang merugikan.

Mendorong kegiatan positif di dunia nyata: Mengajak anak-anak untuk terlibat dalam kegiatan di luar ruangan, olahraga, seni, atau kegiatan sosial yang dapat membantu mengalihkan perhatian dari penggunaan media sosial berlebihan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM berharap dengan adanya paparan dan arahan ini, para orang tua siswa akan lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.