Cileunyi – Sebagai seorang petugas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya terus berupaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dan bersosialisasi dengan warga Desa binaan agar dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu Asep Sobar Lesmana melaksanakan kegiatan Sambang ke Salah Satu warga binaannya di Komp. Bumi Harapan Rt. 09/06 Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Selasa (4/7/2023)
Pelaksanaan kegiatan sambang terhadap warga Desa yang dilakukan oleh Aiptu Asep Sobar Lesmana ini melalui metode dialogis dalam membangun komunikasi sosial dengan warga binaan.
hal ini menurut Aiptu Asep Sobar Lesmana bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan warganya serta dapat menerima informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Sobar Lesmana meminta agar warga bersinergi dengan aparat Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mencegah adanya isu-isu yang tidak benar (Hoax), jika mendengar ataupun mengetahui hal-hal yang dapat mengancam keamanan dan ketentraman di Desa secepatnya menghubungi dirinya selaku bhabinkamtibmas agar dapat mengatasi permasalahan tersebut sehingga keamanan dan ketentraman masyarakat dapat terjamin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. di tempat terpisah mengatakan, “ Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, “ Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa Binaannya.
Kapolsek juga menambahkan, “ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas dan juga sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “
“ Dalam menghadapi tahun politik saat ini, saya mengharapkan kepada anggota bhabinkamtibmas agar selalu bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis dan ikut-ikutan berpolitik yang berdampak pada Institusi Polri. “ tegas Kompol Suharto, S.H.
