Nagreg, – Bhabinkamtibmas Desa Nagreg, Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aipda Andri Suratman melaksanakan kunjungan kepada beberapa tokoh masyarakat di Kampung Darussalam, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (11/7/2023).

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus mengajak tokoh masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berdiskusi dengan tokoh masyarakat guna membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya TPPO, selain itu, beberapa imbauan juga disampaikan, antara lain agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, melaporkan kejadian atau indikasi TPPO kepada pihak berwenang, serta bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.

Terkait hal itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Nagreg, AKP Eva Yanti, SH, MH, mengungkapkan bahwa upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan salah satu fokus jajarannya, “Dalam hal ini, peran Bhabinkamtibmas dimaksimalkan untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat.” kata Kapolsek Nagreg.

Kapolsek Nagreg menambahkan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak. “Oleh karena itu, polisi dan masyarakat harus bersatu dalam memberantas TPPO ini, demi terciptanya keamanan dan perlindungan bagi seluruh warga.” ujarnya.

“Kami harap dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO dapat lebih efektif,” pungkasnya.