Polresta Bandung – Polsek Dayeuhlolot Polresta Bandung membagikan 20 paket sembako kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Jumat, (23/7/2021) malam.
Pembagian sembako ini dilakukan saat jajarannya menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima (PKL).
“Kami sangat peduli sekali kepada pedagang kecil yang terdampak PPKM, oleh karena itu sesuai arahan pimpinan kami dari Polsek Dayeuhkolot memberikan bantuan sembako,” katanya.
Ia menambahkan, bantuan sosial dalam bentuk sembako akan terus digelar selama PPKM level 3 di Kabupaten Bandung. Dimana tidak hanya menyasar para pedagang, melainkan akan disalurkan langsung secara door to door kepada warga yang tidak mampu.
“Baksos ini rutin setiap hari kami lakukan, agar warga yang benar-benar terdampak PPKM bisa sedikit terbantu dengan adanya bantuan ini,” ujarnya.
Perpanjangan PPKM dengan istilah level ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan, dan sebagai gantinya menjadi PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali yang akan digelar hingga 25 Juli 2021 mendatang.