Nagreg, – Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aipda Andri Suratman bersama Babinsa Serda Andik Biantoro melaksanakan kunjungan dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga, di Kampung Cibeuneur, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin, (17/7/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyambangi warga guna menjalin silaturahmi serta memberikan beberapa imbauan terkait Kamtibmas. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diimbau agar waspada terhadap kejahatan TPPO.

Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan kepada warga tentang TPPO. Mulai dari definisi TPPO, bentuk-bentuk TPPO yang sering terjadi, modus operandi yang umum digunakan oleh para pelaku, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan agar tidak menjadi korban TPPO.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat lebih mampu mengenali dan dapat menghindari ancaman TPPO.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Nagreg, AKP Eva Yanti, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya terus berupaya mencegah terjadinya TPPO, upaya tersebut diantaranya dengan memaksimalkan kunjungan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, guna meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di desa binaannya. “Melalui kunjungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini, diharapkan pesan-pesan Kamtibmas terutama tentang TPPO, dapat disampaikan langsung dan efektif kepada masyarakat,” kata Kapolsek Nagreg.

“Sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai ancaman TPPO, serta mampu melindungi diri dan orang-orang terdekat,” tambahnya.

Kapolsek Nagreg juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan TPPO ini, “Segera laporkan kepada Kami bila mengalami atau mengetahui, adanya aktivitas mencurigakan berindikasi TPPO,” pungkasnya.