Cangkuang – Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Polresta bandung, melaksanakan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) antisipasi Rawan Kamtibmas, Senin (17/7/2023) malam.

Kegiatan KRYD ini dipimpin langsung Ps. Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Aiptu Kamal Sutisna, SH dengan menyusuri jalan raya Cangkuang, tempat rawan kriminalitas dan mendatangi kios jamu penjual minuman keras (miras), yang bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

Kapolresta bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo SH, SIK, MH melalui Kapolsek Cangkuang, Iptu H. Yusup Juhara, SH mengatakan, Kegiatan KRYD yang dilakukan polisi tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan,” kata Kapolsek Yusup Juhara.

“Dalam KRYD ini kami juga melakukan pemeriksaan pada kendaraan bermotor yang mencurigakan, dan setelah dilakukan pemeriksaan motor tersebut diduga bodong, untuk selanjutnya kami amankan ke Mapolsek,” tegas Kamal

Selain itu juga dalam giat ini dilaksanakan razia warung jamu yang masih menjual minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan oleh para pelaku kejahatan berawal dari minum – minuman keras”, tandasnya.

“Kami laksanakan KRYD dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang Kondusif“. tutup kapolsek.