Polresta Bandung – Pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap aktifitas warga yang melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah gereja pantekosta Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang, Petugas jaga perketat penerapan protokol kesehatan di lokasi gereja.
Tampak sejumlah personel mengawasi warganya yang akan memasuki ruangan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer sebelum melaksanakan giat keagamaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK., M.M. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Erwanto, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan baik kegiatan rutinitas sehari-hari maupun setahun sekali, seiring pandemi Covid-19 belum berakhir di sejumlah daerah, “maka protokol kesehatan di lingkungan masyarakat harus di lakukan secara ketat,” ujarnya