Polresta Bandung – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia serentak menggelar bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Pada kegiatan tersebut, Polresta Bandung sendiri membagikan 1.500 paket sembako di lima lokasi diantaranya Banjaran, Pameungpeuk, Baleendah, Katapang dan Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat, (23/7/2021) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dengan menggelar operasi yustisi malam hari namun sifatnya lebih ke kemanusiaan.
“Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini serentak digelar oleh jajaran Polresta Bandung,” kata Hendra di Banjaran.
Hendra menambahkan, bakti sosial tersebut ditujukan kepada warga tidak mampu, para pedagang kaki lima dan tukang ojeg pangkalan yang benar – benar terdampak Covid-19 khususnya di masa PPKM level 3.
Pantauan dilapangan, untuk mensiasati para pedagang cepat pulang disaat perpanjangan PPKM. Dirinya memborong salah satu dagangan yang berada di depan alun – alun Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Ia salah satu mensiasatinya salah satu pedagang tadi karena dagangannya tinggal sedikit dan menjelang ya kita borong saja dagangannya,” ujarnya.
Perlu diketahui, dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021. Istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan, dan sebagai gantinya menjadi PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali yang akan digelar hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Sesuai Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 mendatang,” kata Hendra.
Lebih lanjut Kombes Pol Hendra Kurniawan berharap, bantuan paket yang diberikan tersebut dapat bermanfaat serta mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya untuk selalu mendisplinkan lagi protokol kesehatan seperti menerapkan 5M.
“Kita akan rutin bagikan sembako, semoga semua warga yang terdampak PPKM ini dapat tersalurkan,” pungkasnya.