Nagreg – Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Kendan, Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aipda Mansyur melakukan pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di wilayah Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/6/2023).
Pemasangan spanduk yang berisi informasi dan himbauan terkait bahaya TPPO di beberapa lokasi strategis, dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai ancaman TPPO.
Terkait hal itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg, Kompol Anisa, menjelaskan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya TPPO untuk mencegah terjadinya kejahatan ini, salah satu langkah yang diambil yaitu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, diantaranya melalui pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis.
“Spanduk tersebut berisi informasi tentang cara mengantisipasi dan mencegah TPPO, serta nomor kontak penting yang dapat dihubungi jika ada indikasi TPPO.” kata Kompol Anisa.
Kapolsek Nagreg juga berharap melalui hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengurangi risiko terjadinya TPPO di wilayah Kecamatan Nagreg.
Dia juga mengimbau seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
