Baleendah – Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Punto Segoro lakukan pengecekan penjual hewan qurban.

Pengecekan penjual hewan qurban tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas di Kampung Bojongkoneng Rt. 02 Rw. 12 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk deteksi dini bahwa hewan qurban yang diperjual belikan diwilayah Baleendah tidak terjangkit suatu penyakit.

Antisipasi ini dilakukan Bhabinkamtibmas dimana sebelum nya banyak hewan yang terjangkiti penyakit mulut sehingga Bhabinkamtibmas mengecek kelayakan hewan qurban tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah secara rutinitas akan melakukan pengecekan penjual hewan qurban guna antisipasi penyakit terhadap hewan qurban.

“Alhamdulillah di wilayah Baleendah hewan qurban layak untuk diperjualbelikan,”kata Tedi Rusman. Rabu,(21/06/2023).

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas selain melakukan pengecekan Bhabinkamtibmas juga sampaikan imbauan kamtibmas kepada para penjual hewan qurban.

“Mari kita jaga bersama kamtibmas sekitar guna antisipasi pencurian hewan di Baleendah,”ujarnya.

Ia menambahkan, Segala bentuk gangguan kamtibmas akan bisa di cegah apabila semua komponen sadar dengan Harkamtibmas Jaga Lingkungan atau Jaga lembur.

“Dengan kesadaran semua komponen maka harkamtibmas akan terwujud,” imbuhnya”