Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Pasang Spanduk Imbauan TPPO di Wargamekar

Baleendah – Bhabinkamtibmas Wargamekar Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar pasang spanduk imbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Pemasangan spanduk yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah ini adalah sebagai pencegahan atau preventif terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang ada di wilayah Baleendah.

Yang mana tindak pidana perdagangan orang sebagai atensi dari Kapolri dengan tujuan tidak ada perdagangan orang yang ada terjadi di wilayah.

Selain melakukan pemasangan spanduk imbauan, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah juga lakukan penyampaian imbauan TPPO kepada warga Baleendah.

Apabila warga masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang silahkan untuk lapor ke kantor Polisi terdekat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Bhabinkamtimas Polsek Baleendah lakukan pemasangan spanduk imbauan TPPO di wilayah hukum Polsek Baleendah.

“Silahkan lapor kepada kami apabila mengetahui adanya TPPO,”kata Tedi Rusman Senin,(12/06/2023).

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah akan terus lakukan penyampaian imbauan TPPO sebagai langkah Preemtif dan Preventif.

“Pemasangan spanduk ini sebagai upaya pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Baleendah,”tutupnya.