Polresta Bandung – Guna memutus penyebaran covid 19, personil Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Bripka Adin menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Rabu (16/6/2021)
Hal ini bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan demi untuk memutus penyebaran covid 19 di wilayah Desa Bojongkunci kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya sebagai salah satu Gugus Tugas Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tentunya kegiatan dilakukan dalam menjaga kamtibmas tetap terpelihara
“Kami himbau pengendara yang tidak menggunakan masker serta tidak melengkapi kendaraannya baik helm maupun kelengkapan lainnya,” ucap Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq
Kapolsek Pameungpeuk juga menambahkan bahwa teguran itu diberikan guna meningkatkan angka disiplin masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di wilayah kecamatan Pameungpeuk dan kecamatan arjasari