BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANGALENGAN LAKSANAKAN SAMBANG DIALOGIS KEPADA WARGA DS. LAMAJANG KEC. PANGALENGAN

Pangalengan (27/01/2023) – Tugas Pokok Polri sebagai Pelayan, Pelindung serta Pengayom masyarakat sesuai dengan UU No 2 Thn 2002 Tentsng Kepolisian Negara Republik Indonesia, sudah seharusnya seorang anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk selalu melekat dan berbaur dengan warga binaan.

Giat tersebut dilaksanakan oleh Bripka Agung Hadiyuda sebagai Bhabinkamtibmas Desa Lamajang Kec. Pangalengan yang aktif melaksanakan sambang Kamtibmas dengan berdialog bersama Warga binaan guna menghimbau agar selalu waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar serta antisipasi Kerawanan Kamtibmas, selain itu juga agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga Kamtibmas Aman dan Nyaman.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana, SE, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Pelayanan terbuka di masyarakat menjadi mata dan telinga paling awal dalam melakukan deteksi dini terhadap Kerawanan Kamtibmas. ujar Edi

Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana, SE, menekankan kepada seluruh Anggota, bahwa tugas Polri dilapangan semakin berat apalagi konflik permasalahan yang dihadapi dilapangan juga semakin kompleks.
Untuk itu Edi selalu berpesan ketika berbaur dengan masyarakat jangan sampai menyakiti hati warga dan selalui berperak serta dalam kegiatan masyarakat. Pungkas Kapolsek