Polresta Bandung – Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan Himbau Pengendara Ojek Guna Patuhi Aturan PPKM dan Protokol Kesehatan 5M Guna Cegah Penyebaran Virus Covid-19
Anggota Polri sudah seharusnya memberikan himbauan juga sebagai deteksi dini setiap kejadian yang ada dimasyarakat, oleh karena itu fungsi Patroli harus bisa selalu pro aktif dan teliti terhadap segala kemungkinan yang dapat menimbulkan kerawanan.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md mengatakan bahwa Polri dalam hal ini ikut turut peduli dengan wabah virus corona yang setiap hari sudah menjangkiti warga dengan cara menghimbau untuk selalu menggunakan Masker dan memperhatikan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Untuk itu, Kapolsek bersinergi dengan Koramil dan Satpol pp melaksanakan giat Patroli ke tempat kegiatan masyarakat serta menghimbau dan diwajibkan untuk menggunakan masker serta menyediakan alat-alat Protokol Kesehatan 5M dan mengurangi jumlah pengunjung sebagai Physical Distancing guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-1