Dalam Acara Camat Saba RW, Kapolsek Cangkuang Sampaikan Himbauan Antisipasi TPPO

Cangkuang – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta, S.H., melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Himbauan tersebut disampaikan Kapolsek dalam Kegiatan “CSR” Camat Saba RW kepada para Ketua RT/RW Se-Desa Ciluncat bertempat di Joglo RT 01/013 Komplek Parken Blok E Desa Ciluncat, Selasa, 13/06/2023

Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, S.H. sebagaimana instruksi Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., terkait Attensi pimpinan dalam hal ini Kapolda Jabar terkait TPPO.

“Bapak Kapolda Jabar Konsen terhadap maraknya Tindak Pidana Perdagangan orang ini, sehingga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekkan terhadap LPK atau Lembaga Penyalur Tenaga Kerja diwilayah hukumnya masing-masing,” tegas Aa

“Untuk itu kami akan melakukan pengecekkan legalitas dari lembaga penyalur tenaga kerja yang ada diwilayah hukum Polsek Cangkuang,” demikian dikatakan Kapolsek dalam kegiatan tersebut

Selanjutnya Kapolsek Cangkuang Menghimbau kepada seluruh ketua RT/RW untuk menyampaikan kepada warga yang berminat untuk menjadi tenaga kerja diluar negeri, agar memastikan legalitas dari penyalur tenaga kerja tersebut. ujarnya

Dalam kegiatan Camat Saba RW tersebut dihadiri oleh Camat Cangkuang Dartika, STP., MM., Sekcam Cangkuang Arie Zakariya, STP., M.Si beserta Para Kasi SE Kec Cangkuang.