Polresta Bandung, Ciparay – Sebagai bentuk kepedulian warga yang memiliki rumah tidak laiak huni, Polsek Ciparay Polresta Bandung bantu membangun tempat tinggal Ibu Tuti (74) di Kp. Andir Rt.03 Re. 06 Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni milik Ibu Tuti menggunakan biaya sumbangan Kapolsek Ciparay berikut anggota Polsek Ciparay dan Swadaya Masyarakat Kp. Andir, Kepala Desa dan Perangkat Desa Pakutandang.
“Alhamdulilah kami dari Polsek Ciparay bersama perangkat desa sepakat untuk membantu membangun rumah laiak huni kepada ibu Tuti,” katanya. Selasa, (23/11/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga tadi bersama – sama membongkar rumah tersebut dan ditargetkan pembangunan akan selesai kurang lebih dua minggu.
“Kami bersama – sama akan mengebut pembangunan rumah ini, Insya Allah kurang lebih dua minggu selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi Ibu Tuti dan mengucapkan kepada semua pihak yang telah turut berpartisipasi untuk membantu membangun tempat tinggal Ibu Tuti.