Cangkuang – Dalam menjaga Kehidmatan serta Kesucian dalam menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, jajaran Polsek Cangkuang melalui Unit Reskrim terus lakukan Razia Miras.
Dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, SH., pada Selasa malam pukul 20.00 Wib, Razia Miras dan Obat-obatan terlarang dilakukan ke beberapa toko dan kios yang terus membandel menjual miras.
“Kami terus berdayakan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras tersebut, sehingga kami berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk siap jual,” ujar Kamal saat ditanya Rabu, (19/07/2022)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., bahwa untuk menekan penyakit masyarakat kami terus perintahkan jajaran Polsek untuk rutin melakukan Razia Miras.
“Apalagi bagi sebagian remaja sering menyalahgunakan momen-momen keagamaan dengan melakukan minum-minuman keras, sehingga jadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas,” kata Kusworo
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., mengatakan bahwa berbagai langkah dalam mencegah terjadinya kriminalitas terus kita lakukan.
“Salam satunya dengan terus melakukan razia terhadap Miras dan Obat-obatan terlarang,” pungkasnya.