Jum’at Curhat, Polresta Bandung Himbau Masyarakat Agar Tidak Terjerat Judi Online
BANDUNG – Guna menampung keluhan dan aduan masyarkat, Polresta Bandung terus menggelar Jum’at Curhat. Kali ini kegiatan tersebut digelar di kawasan Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Jum’at, 5 Juli 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang hadir langsung pada Jum’at Curhat tersebut, pihaknya menerima beberapa curhatan dari warga yang hadir, salah satunya terkait maraknya judi online.
“Tadi juga ada yang menyampaikan, bahwa judi online ini harus kita perangi bersama-sama. Yaitu dari lingkup keluarga terlebih dahulu, suaminya, istrinya, anaknya dan mari kita himbau untuk tidak ikut-ikutan judi online,” kata Kusworo.
“Karena judi online ini tidak akan pernah menang, tidak ada yang kaya dari judi online, dan ada ancaman hukumannya juga bagi yang penombok maupun yang mentranmisi terhadap perjudian elektronik ini,” ujarnya.
“Sudah banyak contoh yang kami tangkap berkaitan dengan judi online ini dan kami menghimbau masyarakat turut serta aktif menjaga lingkungannya untuk tidak ikut-ikutan judi online,” sambungnya.
Selain judi online, Jum’at Curhat ini masyarakat juga meminta Polresta Bandung untuk bisa membangun pos polisi di wilayah Gading Cingcin.
“Karena memang dimalam Sabtu maupun malam Minggu banyak sekali warga masyarakat diluar Desa Cingcin ini kumpul,” ujarnya.
“Memang kan biasa anak-anak muda kumpul-kumpul disitu, walaupun mereka diluar dari Kecamatan Soreang,” jelasnya.
Tak hanya itu, warga yang hadir juga menginginkan Polresta Bandung memiliki program pembuatan STNK dan SIM secara gratis.
“Terkait ini, kami akan tampung dan kami sampaikan ke Satlantas kami,” pungkasnya.*