Kapolresta Bandung Kembali Meresmikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni
BANDUNG – Menjelang Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Bandung kembali meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni di kawasan Arjasari, Kabupaten Bandung. Jumat, 21 Juni 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pembangunan rutilahu yang ke sekian kalinya ini, digelar secara serentak di tiap polsek jajaran.
“Jadi, menjelang Hari Bhayangkara ke-78, sejumlah kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sudah dilakukan,” katanya.
“Bakti sosial yang sudah dilaksanakan ini diantaranya bakti kesehatan, bakti religi, pembedahan rutilahu jadi rumah layak huni, dan berbagai kegiatan positif lainnya,” ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan ini digelar serentak dan dilakukan di tiap kecamatan di wilayah hukum Polresta Bandung, dimana sebagian rumah yang dibangun telah diresmikan.
“Untuk kriteria rumah yang direhab yakni yang menggunakan anyaman bambu, tidak layak huni, bocor ketika hujan, serta rawan roboh ketika diterpa angin,” tuturnya.
“Pembangunan rumah ini membutuhkan waktu selama dua minggu. Dimana rumah yang direhab ini beratapkan genteng, bertembokkan bata dan semen,” jelasnya.
“Semoga pembangunan rumah ini bermanfaat bagi masyarakat, dimana kegiatan ini dilakukan secara gotong royong,” sambungnya.
Dengan berjalannya kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan akhlakul karimah yang baik dan saling tenggang rasa.
“Insyaa allah kita siap menyambut Indonesia Emas 2045 nanti,” jelasnya.
Selain meresmikan pembangunan rutilahu, Kapolresta Bandung juga meresmikan MCK di wilayah tersebut.*