Kapolsek Cangkuang, Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga Terkait Adanya Penjualan Obat Keras Tertentu

Cangkuang, Kabupaten Bandung – Kapolsek Cangkuang melalui Piket Fungsi dipimpin Aiptu Kamal Sutisna, SH., gerak cepat dalam menaggali laporan pengaduan warga masyarakat.

Sebelumnya warga masyarakat melaporkan melakui DM Instagram #LaporPakKapolresta terkait masih adanya penjual obat diwilayah perbatasan antara Desa Ciluncat dan Desa Nagrak.

Tepatnya di Kp. Tenjolaya Rw 07 Desa Ciluncat dan Kp. Nangerang RW 02 Desa Nagrak, Aiptu Kamal, segera melakukan penelusuran terkait adanya penjual obat keras tertentu.

“Kami sudah memintai keterangan dari berbagai pihak disana, namun semuanya tidak mengetahui adanya penjual obat keras tersebut,” ujar Kamal, Sabtu (15/2/2025).

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan sebagaimana hasil pengecekkan anggota dilokasi sesuai dengan laporan warga.

“Pada intinya kami telah merespon dengan cepat laporan warga masyarakat tersebut, dan kami akan tetap melakukan penyelidikan,” tehas Yusup.

Dengan memberdayakan potensi masyarakat, kami berharap untuk terus memberikan informasi terhadap semua potensi gangguan kamtibmas.

Bahwa setelah adanya kebijakan Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., terkait pemberantasan penjual atau pengedar obat keras tertentu.

“Berdasarkan informasi dari sebagian masyarakat, pelaku pengedar sekarang menjualnya dengan cara mobile,” tegasnya lagi.

Kepada warga masyarakat kami imbau untuk terus berikan informasi kepada kami, agar kami dapat dengan cepat melakukan penindakan, pungkasnya.