Katapang –  Polsek Katapang lakukan Jumat Curhat di Masjid An Nur Kp.Patrol RT 003 RW 004 Desa Sukamukti Kecamatan Katapang, Kab.Bandung (jumat 27/01/2023).

Jumat Curhat merupakan Program Kapolri dengan tujuan mendengarkan semua keluhan, masukan dan pertanyaan masyarakat tentang Kamtibmas dan Institusi Polri.

Dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Katapang kali ini, masyarakat meminta kepada pihak Polsek untuk memberantas peredaran minuman keras yang marak di kalangan pemuda apalagi pada saat malam minggu banyak yang berkumpul sambil mabuk-mabukan

Mendengar keluhan tersebut Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya,SH,MH menanggapi “kami dari jajaran polsek akan meningkatkan razia razia ke warung atau tempat yang menjual minuman keras, mohon di informasikan di titik mana saja yang menjual minuman tersebut” ungkap kapolsek.

Disisi lain masyarakat sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polsek Katapang yang mana cepat dan tanggap apabila menerima laporan di wilayah desa sukamukti sehingga bisa cepat teratasi permasalahan yang sedang terjadi.
Sebagai penutup kegiatan jumat curhat maka dilakukan sesi foto bersama antara jajaran Forkompimcam Kec.Katapang dengan Masyarakat desa sukamukti kec.katapang.