MELAKSANAKAN MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH WARGA DENGAN CARA PROBLEM SOLVING

Cimenyan,- Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Polisi Rw Bripka Frengky & Bhabinkamtibmas Bripka Yudi melaksanakan problem solving. Di Desa Mandalamekar Kec Cimenyan Kab Bandung, Selasa (06/06/2023)

Polisi Rw Bripka Frengky & Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Polsek Cimenyan Polresta Bandung membantu warga menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga Ds Mandalamekar, dan mengingat antara warga yang berselisih tersebut masih ada keterkaitan keluarga, maka Bhabinkamtibmas & Babinsa mengundang semua pihak termasuk kepala Desa Cimenyan untuk dipertemukan.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak kembali rukun seperti kerabat sebelumnya. Dan untuk menguatkan kesepakatan tersebut Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa Cimenyan.

Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo

Di tempat lain Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo menyampaikan agar selalu menjaga kodusifitas dalam lingkungan masyarakat