Polresta Bandung – Bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, Polsek Baleendah Polresta Bandung bagikan 100 paket beras (23/7/2021) malam.
Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, ratusan paket beras tersebut disalurkan saat pihaknya menggelar operasi yustisi dengan sasaran para pedagang kaki lima yang berada di wilayah hukumnya.
“Semalam kami berikan kepada para warga yang benar-benar terdampak covid-19 seperti pemulung, tukang becak, pedagang kaki lima dan tukang ojeg pangkalan,” katanya. Sabtu, (24/7/2021).
Bakti sosial Polri bergerak dilakukan serentak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa – Bali.
Ia menambahkan, sesuai surat Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan, dan sebagai gantinya menjadi PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali yang akan digelar hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Sebenarnya untuk Kabupaten Bandung masuk dalam PPKM level 3 namun pelaksanaannya tetap level 4,” ujarnya.
Lebih lanjut Sungkowo berharap, bantuan yang diberikan tersebut benar – benar dapat bermanfaat dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Baleendah untuk terus disiplin protokol kesehatan.
“Saya sangat berharap, selama PPKM ini masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada lagi penambahan kasus covid-19,” pungkasnya.