Polresta Bandung – Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75, Polresta Bandung musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan tuak di Mapolresta Bandung. Kamis, (1/7/2021).

Pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek tersebut merupakan hasil dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya sejak Januari 2021 lalu hingga Juni 2021.

“Total ada 11.750 botol miras berbagai merk dan 1.575 miras jenis tuak,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung.

Dirinya menambahkan, pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Bandung zero miras.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk ciptakan Kabupaten Bandung zero miras atau bebas dari minuman beralkohol,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus bersama memerangi peredaran miras, pihaknya juga akan terus bekerjasama dengan Forkompimda untuk selalu menggelar razia dan sosialisasi akan bahayanya miras.

“Kami akan terus melakukan razia miras, kalau ada yang melihat penjualan miras silahkan lapor ke Polsek setempat,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *