Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Tingkatkan Razia Miras Jelang Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Cangkuang – Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung yaitu Unit Samapta dan Unit Reskrim dipimpin Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat Razia Miras dan Obat-obatan diwilayah hukum Polsek Cangkaung Polresta Bandung.

“Kegiatan tersebut terus kami tingkatkan terutama menjelang Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023 ini,” jelas Katon

Sekaligus untuk menjawab keluhan warga masyarakat terkait terus maraknya peredaran Miras dan obat-obatan daftar “G” diwilayah hukum Polsek Cangkuang. tambahnya

Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, S.H., sebagaimana penegasan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., terkait peredaran obat-obatan dan Miras ini.

“Beliau terus memberikan penegasan kepada seluruh jajaran Polsek untuk konsen dalam memberantas Penyakit Masyarakat dengan terus melakukan razia terhadap obat-obatan terlarang dan perdagangan miras tanpa ijin,” ujar Aa

Sementara Aipda Katon, menjelaskan bahwa pada kesempatan razia tersebut diamankan puluhan botol miras berbagai merk dari beberapa lokasi diwilayah Cangkuang, Nagrak dan Pananjung, jelasnya

“Dalam pelaksanaannya kami terus bekerjasama denga warga masyarakat yang terus memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras dan obat-obatan yang terus berpindah pindah tempat,” pungkasnya