Polresta Bandung Berhasil Amankan 11 Pemuda Pelaku Pengrusakan di Pameungpeuk
Polresta Bandung mengungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok motor di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/12/2024) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam, 11 orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap seluruh pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara membabi buta di Pameungpeuk,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (16/12/2024).
Kombes Pol Kusworo menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan pada hari yang sama, mulai pukul 11.00 WIB hingga seluruh pelaku tertangkap pada pukul 15.00 WIB. Kusworo memaparkan bahwa insiden bermula dari permintaan tolong seorang teman salah satu pelaku yang terlibat perselisihan dengan kelompok lain.
Namun, setelah mencari pihak yang berselisih tanpa hasil, kelompok tersebut melampiaskan emosinya dengan merusak warung-warung yang mereka lewati. “Pelaku tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengambil barang-barang milik korban dan melakukan penganiayaan, termasuk membacok beberapa pemilik warung,” jelas Kusworo.
Aksi kekerasan ini diketahui terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Pameungpeuk, menimbulkan kerugian materiil dan luka-luka pada korban.
Dari 11 pelaku yang diamankan, enam di antaranya merupakan orang dewasa, sementara lima lainnya masih berusia di bawah umur.
Meskipun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku di bawah umur tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Kusworo Wibowo memberikan pesan tegas kepada generasi muda agar menjauhi tindakan kriminal dan tidak menunjukkan keberanian dengan melanggar hukum.
“Tindakan ini adalah contoh buruk bagi generasi muda. Jangan sampai keberanian ditunjukkan dengan cara melanggar hukum,” tegasnya. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jangan sampai tindakan semacam ini terulang kembali,” tutupnya.
