Polresta Bandung Tangkap Penjual Obat Keras Saat Jumat Curhat Sedang Berlangsung di Soreang

BANDUNG – Seorang pemuda asal Aceh menjual obat keras berbagai merk ditangkap jajaran petugas Sat Narkoba Polresta Bandung di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat, 3 Mei 2024.

Uniknya, pelaku M (26) memanfaatkan sebuah rumah makan padang yang telah tutup permanen untuk dijadikan lahan jualan obat kerasnya.

Pelaku M diamankan Sat Narkoba Polresta Bandung lantaran terbukti menjual obat keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl.

Usai diamankan, pelaku M langsung dibawa oleh petugas untuk dihadirkan dihadapan puluhan warga di Aula Desa Soreang, Kecamatan Soreang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan pelaku ini berawal adanya aduan dari warga yang resah akan keberadaan penjual obat keras pada saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat.

“Kami berhasil mengamankan orang yang berjualan obat keras di Rumah Makan Padang, sehingga jumat curhatnya masih berjalan, pelaku ini langsung didatangi oleh anggota Sat Narkoba langsung sama-sama ke TKP,” kata Kusworo.

“Dari situ kami bisa berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti obat keras,” ujarnya.

Ia menjelaskan diamankannya pelaku penjual obat keras ini berkat kerjasama antara masyarakat yang menginformasikan kepada kepolisian melalui jumat curhat.

“Langsung kami buktikan, bahwa jumat curhatnya tidak percuma lapor polisi, langsung kita ke TKP dan langsung kita amankan pelakunya,” tuturnya.

“Informasi dari pelaku ini, dia baru seminggu disini dan langsung berjualan obat keras ini,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Bandung.*