Polresta Bandung – Unit patroli Polsek Baleendah bersama piket gabungan melakukan kegiatan patroli malam hari pada saat melakukan kegiatan tersebut melihat warga nongkrong berkerumun di wilayah hukum Polsek Baleendah sehingga kegiatan berkerumun tersebut dibubarkan oleh Polsek Baleendah, 13/06/2021
Kegiatan patroli tersebut adalah kegiatan rutin setiap harinya yang dilakukan oleh piket Polsek Baleendah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas dan apabila petugas menemukan warga masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan maka petugas Polsek Baleendah akan memberikan teguran secara humanis kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi 5 M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas )
“Kami himbau warga masyarakat agar tetap Disiplin protokol kesehatan dengan jangan berkerumun”kata Aiptu Apandi
Ia menambahkan, apabila masih ada warga masyarakat yang berkerumun maka pihak Polsek Baleendah akan membubarkan kerumunan tersebut
Membubarkan warga masyarakat yang berkerumun ini adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian pada saat diberlakukan program pemerintah PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) untuk meminimalisir penderita Covid 19
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H mengintruksikan jajarannya agar terus melakukan patroli siang hari maupun malam hari untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas dan apabila menemukan warga masyarakat yang masih bandel tidak menerapkan protokol kesehatan agar ditegur dengan cara humanis supaya dapat meminimalisir penderita Covid 19
“Pembubaran kerumunan ini adalah upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penyebaran virus Corona”pungkasnya