Cangkuang – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin langsung Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., melakukan penyelidikan terkait adanya laporan yang mencurigakan.
Sebelumnya pada tanggal 18 Juli 2023, Sdr. YS Usia 21 tahun warga SIB Nagrak, datang ke Mapolsek Cangkuang untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan terhadap dirinya.
Sebagaimana laporan yang dibuat, Pelaku mengaku dipepet oleh tiga sepeda motor lalu di ancam dengan menggunakan celurit, selanjutnya satu unit Laptop miliknya dibawa kabur, jelas YS
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengungkap kasus tersebut dengan cara mengumpulkan bukti cctv yang ada sekitar TKP.
Dikarenakan ada kejanggalan, selanjutnya Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna terus melakukan pendalaman, hingga akhirnya Ybs, Sdr. YS mengakui bahwa laporan yang dibuatnya adalah palsu.
“Pelaku YS, mengaku membuat laporan palsu ke Mapolsek Cangkuang dikarenakan kepepet cicilan Pinjaman ke GLJ, untuk mengelabui orang tuanya dirinya membuat laporan palsu,” ujar H. Yusup.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., dalam Press Releasenya di Mapolresta Bandung menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa, Kamis (20/07/2023).
Selanjutnya Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses lebih lanjut. pungkasnya.