Polresta Bandung – Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Aiptu Carlan tdistribusikan bantuan beras dari Sekertaris Kepresidenan Tahap II yang disalurkan oleh Bhabinkamtias salah satunya di Wilayah Desa Wargaluyu dan Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk,Selasa (10/8/2021)
Bantuan ini merupakan bantuan beras tahap ke II seberat 5 Kg dari Sekpres untuk dibagikan kepada warga masyarakat sebanyak 22 ( Duapuluh Dua ) Kepala Keluarga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah kecamatan Pameungpeuk dan kecamatan arjasari
Kapolsek Pamengpeuk AKP Ivan Taufiq SH menyampaikan kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat di masa Pandemi Covid 19 dalam masa PPKM Level 4
Anggota Bhabinkamtibmas yang selama ini sering berhubungan langsung dengan masyarakat dapat menyalurkan bantuan beras ini bagi warga yang sangat membutuhkan
“Harapan saya bantuan beras dari Sekertaris Kepresidenan yang disalurkan oleh Bhabinkamtibmas TNI dan Puskesos ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat,” imbuh Kapolsek Pamengpeuk
Dalam proses penyaluran beras, anggota Bhabinkamtibmas wajib menerapkan protokol kesehatan sekaligus dalam pendistribusian bantuan beras.