Polresta Bandung – Anggota Patroli Polsek Pangalengan Polresta Bandung Melaksanakan Giat KRYD Ke Penjual Jamu Guna Cegah Peredaran Minuman Keras dan Beralkohol

Salah satu penyakit masyarakat yang sering kita temui yakni masih menjamurnya para penjual minuman keras yang berkedok menjual jamu atau menjual minuman ringan padahal didalam toko tersebut menjual juga Minuman keras berbagai merk yang disembunyikan seolah tidak terlihat dari luar.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.md mengatakan bahwa setiap wilayah hukum Polsek harus steril dari peredaran minuman keras, dan untuk mewujudkan hal itu diperlukan adanya kegiatan Pro Aktif dari pimpinan selaku penggerak anggotanya dilapangan sehingga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan para penjual miras tersebut.

Anggota Polsek Pangalengan yang terdiri dari gabungan Fungsi Sabhara, Reskrim dan Intelijen serta Bhabinkamtibmas berhasil meminimalisir peredaran miras tersebut yakni dengan melakukan KRYD baik sesuai informasi warga maupun temuan dilapangan dan melakukan penyitaan barang bukti miras serta memanggil penjual miras tersebut untuk diberikan sanksi serta pembinaan supaya ke depan tidak menjual lagi minuman keras.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *