Polresta Bandung – Polsek Majalaya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan patroli Gabungan memantau pertokoan selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan orang dan memutus penularan wabah covid-19.Kamis (8/7/2021)

Kapolsek Majalaya Kompol H.Hikmat Wibawa,SH.MH menjelaskan satgas terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM darurat.

Selama patroli di lapangan, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan toko tetap berjualan sehingga terpaksa pihaknya memberi edukasi dan himbauan

Ia menjelaskan tujuan dari PPKM Darurat untuk membatasi aktivitas orang agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi orang yang dapat memicu penularan wabah covid-19.

“Inti dari PPKM darurat ini adalah membatasi aktivitas masyarakat jadi dihimbau kepada masyarakat agar menerapkan aturan PPKM Darurat dan Mematuhi Prokes,” ungkapnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *