Polresta Bandung – Adanya aduan masyarakat melalui aplikasi 110 terkait pungli di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polsek Baleendah Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan empat orang, dua diantaranya masih dibawah umur. Senin, (14/6/2021).
Diamankannya empat orang tersebut terjadi di wilayah Pasar Rancamanyar dan simpang Andir, Kecamatan Baleendah.
“Betul, kami telah amankan empat orang karena adanya aduan masyarakat melalui 110 tadi sekitar pukul 14.25,” kata Akp Sungkowo, Kapolsek Baleendah saat memberikan keterangan di Mapolsek Baleendah.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Serse Iptu A Nuron langsung membawa keempat orang tersebut ke Mapolsek Baleendah untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Mereka tidak ditahan, kami hanya berikan pembinaan dan pemeriksaan saja,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi antipremanisme. Instruksi Kapolri ini menyusul adanya laporan masyarakat banyak pungli dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami lakukan razia ini karena adanya intruksi langsung dari pimpinan, dimana bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya adanya pungli dan aksi premanisme,” kata Sungkowo.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ditemui setelah menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk menghubungi call centre 110 apabila menemukan atau melihat adanya aksi premanisme.