Cangkuang – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) diwilayah hukum Polsek Cangkuang.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Katon Washnandi, SH., anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

“Kami melaksanakan Razia di tiga Toko dan Kios didaerah Desa Cangkuang , Desa Nagrak dan Desa Pananjung,” ujar Katon, Rabu. 05/07/2023.

Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, SH., sebagaimana arahan Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., menegaskan terkait pelaksanaan kegiatan rutin Ops Pekat.

“Terus laksanakan Razia terhadap penjual Miras dan Obat-obatan terlarang diwilayahnya masing-masing,” kata Kusworo

Kapolsek juga menjelaskan bahwa sebagaimana hasil razia anggotanya, berhasil di sita 25 Botol Miras berbagai Merk di Tiga tempat tersebut. ujarnya

“Terlaksananya razia miras dan obat-obatan tersebut tidak terlepas dari peran aktif warga masyarakat dalam memberikan Informasi,” tutupnya.