Respon Cepat, Polsek Cicalengka Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Peredaran Obat Terlarang
Polsek Cicalengka Polresta Bandung, – Polisi Sektor Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar Secara terus menerus memerangi peredaran Obat obatan terlarang (Tipe G ) yang berada di wilayah hukum Polsek Cicalengka dan Guna minimalisir gangguan kamtibmas. Selasa (07-03-2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai jawaban dari program jumat Curhat terkait maraknya peredaran Obat obatan di wilayah cicalengka dan Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Cicalengka, Polresta Bandung dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan Obat obatan terlarang.
Adapaun Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda kita dari bahaya mengkonsumsi obat obatan terlarang seperti kerusakan mental dan fisik yang akan merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menuturkan Dalam kegiatan ini , Anggota Polsek Cicalengka berhasil menyita dan mengamankan dengan total 2.031 butir Obat obatan terlarang di salah satu tempat di Kp.Cikurutug Rw.04 Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“kegiatan tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi mencapai Cicalengka yang Bersinar (Bersinar Narkoba) di wilayah Hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung” terangnya.
Kami dari Jajaran Polsek Cicalengka Polresta Bandung akan terus berantas peredaran obat obatan terlarang dan minuman keras yang beredar di wilayah kecamatan Cicalengka ” Tegas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H Kapolsek Cicalengka