UNIT RESERSE POLSEK SOLOKANJERUK TERUS BERANTAS PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM KEC.SOLOKANJERUK

Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek solokanjeruk Polresta Bandung maka Unit Reskrim bersama dengan Piket fungsi melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal. Minggu, ( 29/01/2023).

Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat.(Ujar kapolsek AKP SUYATNO SPd.M.M)

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan razia miras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian jajaran polsek solokanjeruk, karena dengan menjamurnya penjual minuman keras diwilayah Kec. Solokanjeruk telah menimbulkan kerawanan terhadap Kamtibmas dan telah merusak akhlak generasi muda yang ada diwilayah Kecamatan solokanjeruk kemudian beliau menegaskan bila perlu razia miras seperti ini dilakukan setiap hari sehingga wilayah Kec.solokanjeruk dapat terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat yang berawal dari mengkonsumsi minuman keras. Tuturnya.