Polresta Bandung – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikancung maka Unit Reskrim bersama dengan Piket pungsi lainnya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal, Selasa ( 15/06/21 ).
Kegiatan razia minuman keras antisipasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat.
Salah satu Tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan razia miras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian jajaran polsek Cikancung, karena dengan menjamurnya penjual minuman keras diwilayah Kec. Cikancung telah menimbulkan kerawanan terhadap Kamtibmas dan telah merusak akhlak generasi muda yang ada diwilayah Kecamatan Cikancung kemudian beliau menegaskan bila perlu razia miras seperti ini dilakukan setiap hari sehingga wilayah Kec. Cikancung dapat terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat yang berawal dari mengkonsumsi minuman keras. Tuturnya.
Anggota Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Bripka Suhenda menuturkan ” kegiatan razia minuman keras dan razia segala bentuk penyakit masyarakat lainnya tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polsek Cikancung dan dalam kegiatan operasi tersebut anggota reskrim tidak berhasil menemukan jenis miras apapun serta dalam Pelaksanaan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di wilayah Kec. Cikancung.Tutur Bripka Suhenda
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K. M. M melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM memerintahkan Unit Reskrim Polsek Cikancung Melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan Sasaran, Premanisme,Percaloan, Sajam, Miras dan Senpi di Wilkum Polsek Cikancung Giat tersebut dilaksanakan oleh Anggota Reskrim dengan tujuan Memberikan keamanan dan ketenangan terhadap warga masyarakat di Wilkum Polsek Cikancung.