Pameungpeuk – Video aksi kekerasan dari pengendara motor terhadap pengemudi mobil di wilayah Kp. Leuwi Dulang Desa Rancamanyar viral di media sosial. Terekam pengemudi mobil menerima pemukulan dari pengendara sepeda motor yang sebelumnya beradu mulut.
Setelah menerima pukulan dari pengendara motor, pengemudi mobil yang ketahui berinisial US (39) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. Setelah menerima laporan, Personel Polsek Pameungpeuk melakukan pengejaran terhadap pelakuk tindak kekerasan yang viral di media sosial.
“Setelah melakukan pengejaran, kami akhirnya berhasil mengamankan pria pengendara sepeda motor yang melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap US. Pelaku kami amankan pada Senin kemarin, 7 Juni 2021 dan saat ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung,” ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH., dalam keterangan pers nya di Mapolsek Pameungpeuk, Selasa siang (8 Juni 2021).
AKP Ivan menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman kedua belah pihak. Dimana pengemudi mobil itu membunyikan klakson terhadap pengendara motor yang berada didepannya untuk tidak memakan banyak jalan agar bisa mendahului.
Namun, lanjut dia, pengendara motor tidak terima dan terjadi cekcok adu mulut di jalan hingga akhirnya kedua pengendara menghentikan kendaraannya. Setelah berhenti masih terjadi adu mulut yang akhirnya pengendara motor memberikan bogem mentah dengan tangannya kepada US pengemudi mobil.
“Pemukulan terjadi ketika US yang berhenti adu mulut dengan pelaku hendak masuk kedalam mobil untuk pergi. Setelah masuk, pelaku juga melakukan pemukulan ke arah kaca mobil dengan tangan kosong,” kata AKP Ivan.
Atas kejadian tersebut, kata AKP Ivan, korban mengalami luka dibeberapa bagian muka. “Korban mengalami luka bagian bibir,” ucapnya.
AKP Ivan menambahkan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan mendalam. “Diketahui pelaku pada saat kejadian dalam keadaan mabuk sehingga menimbulkan gangguan pada pikirannya untuk melakukan tindakan diluar kendali. Kami minta kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian,” imbuhnya.