Polresta Bandung – Bekerja 24jam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan tak pernah lelah dan terus memberikan pelayanan secara humanis saat menggelar Operasi Yustisi di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Kamis, (15/7/2021) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, seluruh petugas dilapangan wajib melakukan tugasnya dengan baik dan tidak arogan saat menemukan pengendara yang melanggar aturan selama PPKM Darurat.
“Personel kepolisian yang bertugas di pos penyekatan harus mengedepankan sifat humanis saat berinteraksi dengan masyarakat,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, sikap humanis itu harus ditunjukkan pada saat memeriksa persyaratan pengendara serta harus mensialisasikan aturan PPKM Darurat.
“Yang penting jangan sampai bersikap arogan ketika memeriksa persyaratan atau kelengkapan masyarakat, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka diminta putar balik secara humanis,”ujarnya.
PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang, dimana selama PPKM Darurat ini masyarakat dari luar Kabupaten Bandung wajib menunjukkan kelengkapan surat hasil swab antigen/pcr, sertifikat vaksin, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan surat tugas.
“Saya juga imbau kepada seluruh petugas dilapangan seperti anggota Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol-PP dan instansi terkait lainnya harus selalu menjaga kesehatan,” pungkasnya.