Katapang – demi menekan angka kerawanan kamtibmas Bhabinkamtibmas desa sangkanhurip Polsek katapang Polresta Bandung Aipda Pian Sani Permana,SE melaksanakan himbauan kepada warga baik di komplek perumahan maupun di perkampungan warga.( jumat, 21/07/2023).
Himbauan Kamtibmas ini bertujuan untuk mengurangi atau menekan angka kejahatan terutama 3 C ( Curat,Curas dan Curanmor) yang terjadi di lingkungan masyarkat,” tutur Aipda Pian.
Disamping itu juga Bhabinkamtibmas juga selalu hadir di tengah – tengah masyarakat agar selalu mengetahui informasi yang sedang booming saat ini di masyarakat luas.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya,SH,MH mengatakan “saya berharap masyarakat memiliki rasa kepedulian untuk memberikan informasi tentang apa saja terkait potensi gangguan kamtibmas sehingga kami jajaran polsek dapat segera untuk menindaklanjuti potensi gangguan yang akan terjadi.”