Polisi RW Polsek Cikancung Lakukan Mediasi Penyelesaian Permasalahan Antar Warga dengan Problem Solving
Cikancung,- Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat Polisi Rw Polsek Cikancung Polresta Bandung Aipda Acep Adin Bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi permasalahan warga yang terjadi di Kp Gorowek Rw. 03 Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Rabu (14/06/23).
Polisi Rw Polsek Cikancung Aipda Acep Adin membantu warga menyelesaikan Masalah Antar Warga Kesalahan Pahaman Antara Sdr Adam yang dilakukan oleh Yaya dan mengingat status terlapor masih Keluarganya
Aipda Acep Adin selalu Polisi Rw Polsek cikancung mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan dengan pelapor di Kantor Rw Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung untuk di media Kedua Belah Pihaknya. Ujar Acep Adin
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat kesepakatan bersama. Kata Acep adin
Kapolsek Cikancung Akp Carsono., SH menambahkan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polisi untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Carsono
Di tempat lain Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono, S.H. menyampaikan Kehadiran Polri sangat penting di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tercipta Situasi yang Aman dan Kondusif.