Banjaran- Polsek Banjaran Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan tentang pencegahan dan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.sabtu (10/6/2023).
Pemasangan spanduk tersebut dipasang di beberapa tempat strategis yang mudah dibaca maupun gampang dilihat oleh orang banyak, seperti Depan mesjid agung Banjaran,pertigaan kamasan dan di setiap wilayah Desa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui kapolsek Banjaran Kompol Heri mengatakan bahwa sosialisasi pemasangan spanduk himbauan ini sebagai bukti komitmen kepolisian polsek Banjaran jajaran Polresta Bandung dengan melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum polresta Bandung khususnya Polsek Banjaran.
Kapolsek juga berharap Dengan dipasangnya spanduk sosialisasi antisipasi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), masyarakat dan pelajar yang ada di wilayah kec Banjaran mengetahui atas bahaya korban TPPO sehingga dengan adanya pemasangan spanduk tersebut tidak ada korban khususnya di wilayah kecamatan Banjaran.